Peraturan Bupati Sambas Nomor 89 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah Secara Elektronik
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sambas Nomor 89 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka optimalisasi penerimaan Pajak Daerah dan memperhatikan perkembangan teknologi informasi saat ini, perlu adanya sistem pelaporan data transaksi usaha wajib pajak daerah dengan cara merekam data transaksi secara elektronik.
Dasar hukum Peraturan Bupati Sambas Nomor 89 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang No.27 Tahun 1959
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
- Undang-Undang No.28 Tahun 2009
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah No.91 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
- Peraturan Daerah Kab.Sambas Nomor 8 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kab.Sambas Nomor 4 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kab.Sambas Nomor 3 Tahun 2020
- Peraturan Bupati Sambas Nomor 36 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Ruang Lingkup;
Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Elektronik;
Tanggung Jawab;
Larangan;
Pengawasan dan Pembinaan;
Ketentuan Peralihan;
Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sambas Nomor 89 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.