Peraturan Bupati Sambas Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penagihan Pajak Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sambas Nomor 13 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam menjunjung kelancaran penyelenggaraan urusan pemerintahan, urusan pembangunan dan urusan kemasyarakatan secara berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu adanya kontribusi dan partisipasi masyarakat melalui kewajiban membayar pajak;
Dasar hukum Peraturan Bupati Sambas Nomor 13 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
- Undang-Undang No.8 Tahun 1981,
- Undang-Undang No.3 Tahun 1982,
- Undang-Undang No.19 Tahun 1997,
- Undang-Undang No.14 Tahun 2002,
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003,
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.28 tahun 2009,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1983,
- Peraturan Pemerintah No.135 Tahun 2000,
- Peraturan Pemerintah No.137 Tahun 2000,
- Peraturan Pemerintah No.14 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.91 Tahun 2010,
- Peraturan Pemerintah No.55 tahun 2016,
- Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019, PMK No.147/PMK.07/2010, PMK No.189/PMk.03/2020,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020,
- Peraturan Daerah No.8 Tahun 2010,
- Peraturan Daerah No.6 Tahun 2012,
- Peraturan Daerah No.3 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum;
maksud dan Tujuan;
Tata cara Penagihan Pajak daerah;
Surat tagihan;
Pejabat dan juru Sita;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.