PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Samosir Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Ikan pada Dinas Pertanian Kabupaten Samosir
ABSTRAK
Peraturan Bupati Samosir Nomor 13 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional di bidang perikanan perlu dibentuk unit pelaksana teknis daerah. Pembentukan UPTD ditetapkan dengan Peraturan, Bupati setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur. Oleh karena itu ditetapkan Peraturan Bupati Samosir tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Ikan pada Dinas Pertanian Kabupaten Samosir.
Dasar hukum Peraturan Bupati Samosir Nomor 13 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2017.
PErbup ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Ikan pada Dinas Pertanian Kabupaten Samosir dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan dan wilayah kerja, kedudukan dan organisasi, tugas pokok dan fungsi, tata kerja, dan kepegawaian.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Samosir Nomor 13 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.