Peraturan Bupati Samosir Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir
ABSTRAK
Peraturan Bupati Samosir Nomor 8 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam upaya peningkatan kineija dan disiplin Pegawai Negeri Sipil serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, perlu diberikan tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan beban keija kepada pegawai untuk memacu produktivitas dan meningkatkan kineija serta kesejahteraan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir
Dasar hukum Peraturan Bupati Samosir Nomor 8 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 8 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014
- . Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010
- Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013
- Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2017
- Peraturan Bupati Samosir Nomor 4 Tahun 2017
- Peraturan Bupati Samosir Nomor 47 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan, ruang lingkup dan besaran, pemberian tambahan penghasilan, dan ketentuan peralihan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.