Peraturan Bupati Samosir Nomor 1 Tahun 2020

Peraturan Bupati Samosir Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penetapan Batasan Jumlah Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan untuk Dikelola Bendahara Pengeluaran dalam Rangka Membiayai Pengeluaran Belanja Langsung pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2020

ABSTRAK

Peraturan Bupati Samosir Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk memenuhi ketentuan Pasal 66 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan untuk kelancaran pelaksanaan tugas SKPD, kepada Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dapat diberikan Uang Persediaan yang dikelola oleh Bendahara Pengeluaran, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Samosir tentang Penetapan Batasan Jumlah Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan untuk dikelola Bendahara Pengeluaran dalam Rangka Membiayai Pengeluaran Belanja Langsung pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2020

Dasar hukum Peraturan Bupati Samosir Nomor 1 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 7 Tahun 2006
  10. Peraturan Daerah ’
  11. Kabupaten Samosir Nomor 8 Tahun 2016
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 3 Tahun 2019
  13. Peraturan Menteri Dalam gegeri Nomor 5 Tahun 1997
  14. Peraturan Menteri Dalam I^e|ge,ri Nomor 13 Tahun 2006
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
  16. Peraturan Bupati Samosir
  17. Nomor 61 Tahun 2019.

Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum dan penatausahaan keuangan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Samosir

Nomor
1 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Penetapan Batasan Jumlah Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan untuk Dikelola Bendahara Pengeluaran dalam Rangka Membiayai Pengeluaran Belanja Langsung pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
07 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
07 Januari 2020

Berlaku Tanggal
07 Januari 2020

Sumber
BD.2020/NO.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (292.08 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar