Peraturan Bupati Sanggau Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Pedoman Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Integrasi Sistem Pembangunan Partisipatif dan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Kabupaten Sanggau
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sanggau Nomor 9 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mencapai tujuan pelaksanaan program nasional pemberday6aan masyarakat mandiri pedesaan integrasi sitem pembangunan partisipatif dan sistem prencanaan pembangunan nasional (SPPN-SPPN) agar program dan kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik, efisien, efektif dan berkelanjutan perlu merevisi peraturan bupati nomor 14 tahun 2013 tentang pedoman pelaksanaan program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan integrasi sistem pembangunan partisipatif terhadap sistem perencanaan pembangunan nasional kabupaten sanggau;
Dasar hukum Peraturan Bupati Sanggau Nomor 9 Tahun 2014 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
- Undang-Undang No.25 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.32 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011,
- Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2008,
- Peraturan Presiden No.15 Tahun 2010,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.1 Tahun 2014,
- Peraturan Daerah No.11 Tahun 2013,
- Peraturan Bupati No.28 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur Tentang:
Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Sistematika dan Ketentuan Peralihan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.