Peraturan Bupati Sanggau Nomor 36 Tahun 2019

Peraturan Bupati Sanggau Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sanggau Nomor 36 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan ketatapemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan informasi hukum yang dibutuhkan.

Dasar hukum Peraturan Bupati Sanggau Nomor 36 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959,
  2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  4. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012,
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri NO. 2 Tahun 2014,
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
  7. PermenHKHAM Nomor 8 Tahun 2019.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Pengelolaan dan Pemeliharaan;
Pembinaan dan Pengawasan;
Pembiayaan;
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sanggau

Nomor
36 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Ditetapkan Tanggal
04 November 2019

Diundangkan Tanggal
04 November 2019

Berlaku Tanggal
04 November 2019

Sumber
BD.2019/NO.36 LL Kab. Sanggau : 7 Hal

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (210.61 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar