Peraturan Bupati Sanggau Nomor 50 Tahun 2019

Peraturan Bupati Sanggau Nomor 50 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penggunaan dan Pengelolaan Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik (E-planning) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sanggau Nomor 50 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik dengan prinsip demokratis, transparan, akuntabel, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu didukung sistem informasi perencanaan pembangunan daerah yang terpadu dan terintegrasi

Dasar hukum Peraturan Bupati Sanggau Nomor 50 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
  2. Undang-Undang No.25 Tahun 2004,
  3. Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
  4. Peraturan Presiden No.95 Tahun 2018,
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017,
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.70 Tahun 2019,
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.90 Tahun 2019

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Kedudukan, Pengelolaan Aplikasi E-Planning, Tahapan dan Mekanisme Pengusulan Kegiatan, Penanggung Jawab dan Pemegang Sektor, Pendampingan, Seleksi dan Pendalaman, Pengendalian dan Evaluasi, dan Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sanggau

Nomor
50 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Tata Cara Penggunaan dan Pengelolaan Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik (E-planning) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2019

Berlaku Tanggal
30 Desember 2019

Sumber
BD.2019/NO.50 LL Kab. Sanggau : 17 Hal

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.29 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar