PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Sanggau Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2020;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No 18 Tahun 2008, UU No 27 Tahun 1959, UU No 6 Tahun 2014, PP No 60 Tahun 2014, Perpres No 78 Tahun 2019, Pemendagri No 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019, Perda No 11 Tahun 2019, Perbup No 48 Tahun 2019
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum,
Penetapan Rincian Dana Desa,
Penyalurabn Dana Desa,
Penggunaan Dana Desa,
Pemantauan dan Evaluasi,
Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Sanggau Nomor 1 Tahun 2020
Entitas | Pemerintah Kabupaten Sanggau |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Sanggau) |
Nomor | 1 Tahun 2020 |
Tahun | 2020 |
Tentang | Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2020 |
Tanggal Ditetapkan | 02 Januari 2020 |
Tanggal Diundangkan | 02 Januari 2020 |
Berlaku Tanggal | 02 Januari 2020 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Sanggau Nomor 1 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.