Peraturan Bupati Sanggau Nomor 2 Tahun 2020

Peraturan Bupati Sanggau Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sanggau Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (6), Pasal 28 ayat (5) dan Pasal 40 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.

Dasar hukum Peraturan Bupati Sanggau Nomor 2 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang No.27 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018
  7. Peraturan Daerah Kab.Sanggau Nomor 4 Tahun 2015.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
Pengelolaan;
Mekanisme Penyaluran APBDESA;
Penyelesaian Kerugian Keuangan Desa;
Sanksi;
Pembinaan dan Pengawasan;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sanggau

Nomor
2 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2020

Berlaku Tanggal
02 Januari 2020

Sumber
BD.2020/NO.2 LL Kab. Sanggau : 123 Hal

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sanggau Nomor 2 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.79 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar