Peraturan Bupati Sanggau Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Sanggau
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sanggau Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Di Kabupaten Sanggau;
Dasar hukum Peraturan Bupati Sanggau Nomor 6 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
- Undang-Undang No 36 Tahun 2009,
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Pemendagri No 79 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Tarif Pelayanan Kesehatan;
Nama, Objek dan Subjek Tarif Pelayanan Kesehatan;
Jenis Pelayanan Kesehatan;
Prinsip Yang Dianut Dalam Menetapkan Tarif Pelayanan Kesehatan;
Peninjauan Tarif Pelayanan Kesehatan;
Alokasi dan Pemanfaatan;
Penanggungjawaban dan Pelaporan;
Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.