Peraturan Bupati Sanggau Nomor 6 Tahun 2020

Peraturan Bupati Sanggau Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Sanggau

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sanggau Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Di Kabupaten Sanggau;

Dasar hukum Peraturan Bupati Sanggau Nomor 6 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
  2. Undang-Undang No 36 Tahun 2009,
  3. Undang-Undang No 23 Tahun 2014,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Pemendagri No 79 Tahun 2018

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Tarif Pelayanan Kesehatan;
Nama, Objek dan Subjek Tarif Pelayanan Kesehatan;
Jenis Pelayanan Kesehatan;
Prinsip Yang Dianut Dalam Menetapkan Tarif Pelayanan Kesehatan;
Peninjauan Tarif Pelayanan Kesehatan;
Alokasi dan Pemanfaatan;
Penanggungjawaban dan Pelaporan;
Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sanggau

Nomor
6 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Tarif Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Sanggau

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2020

Berlaku Tanggal
02 Januari 2020

Sumber
BD.2020/NO.6, LL Kab. Sanggau: 12 HAL

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.58 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar