Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 23 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN, Bupati Sarolangun menetapkan Rincian Dana Desa untuk setiap Desa
Dasar hukum Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 23 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah teakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
- Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai:
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa untuk setiap Desa, termasuk pula mengenai:
tata cara penghitungan dana desa.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 23 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.