PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Seluma Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Seluma Nomor 26 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- a.Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 5 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, RKPD mERUPAKAN pENJABARAN dARI rpjm Daerah dan Mengacu Pada RKP, Memuat Rencana Kerangka Ekonomi Daerah, Prioritas Pembangunan Daerah, Rencana Kerja, dan Pendanaan, Baik yang dilaksanakan Langsung Oleh Pemerintah Maupun yang ditempuh dengan Mendorong Partisipasi Masyrakat b.Berdasarkan Pasal 26 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, bahwa RKPD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah c.Dalam Rangka Penyelenggaraan Tugas-tugas Pemerintah, Pembangunan Seluma Agar Dapat Menjamin Keterkaitan dan Konsistensi antara Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, dan Pengawasan Pembangunan Daerah Guna Mewujudkan Masyrakat yang Sejahtera dan Berkeadilan Sera Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2016-1021 Perlu disusun Rencana Kerja Tahunan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Seluma Nomor 26 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.