Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 20 Tahun 2020

Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seram Bagian Timur

ABSTRAK

Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 20 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seram Bagian timur. Dalam rangka kejelasan operasional Pelayanan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu perlu ditetapkan prosedur penyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu satu pintu. Berdasarkan petimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seram Bagian Timur.

Dasar hukum Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 20 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003
  2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
  4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018
  12. Peraturan Presiden Nomor 01 Tahun 2017
  13. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010
  14. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13 Tahun 2017
  15. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016.

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seram Bagian Timur.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur

Nomor
20 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seram Bagian Timur

Ditetapkan Tanggal
15 Juni 2020

Diundangkan Tanggal
15 Juni 2020

Berlaku Tanggal
15 Juni 2020

Sumber
BD.2020/NO. 422, TBD.2020 LL SETDA KAB. SBT : 17 HAL

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (288.5 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar