Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Serdang Bedagai Tahun Pelajaran 2021/2022
ABSTRAK
Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 14 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu diterbitkan Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru.
Dasar hukum Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 14 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021
- Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 7 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum;
Tata Cara PPDB;
Seleksi PPDB;
Rombongan Belajar;
Pelaporan dan Pengawasan;
Sanksi;
Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.