PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Seruyan Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Seruyan Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 5 huruf b Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seruyan, perlu ditetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seruyan. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Sekretariat Dewan Perwakilan Rakya t Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota, perlu penyesuaian dan penyempurnaan tugas pokok dan fungsi di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Seruyan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Seruyan Nomor 9 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kab. Seruyan Nomor 5 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II KEDUDUKAN;
BAB III SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS ;
BAB V KELOMPOK PAKAR ATAU TIM AHLI ;
BAB VI KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL ;
BAB VII TATAKERJA ;
BAB VIII KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Seruyan Nomor 9 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.