Peraturan Bupati Seruyan Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Perhubungan Kabupaten Seruyan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Seruyan Nomor 14 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka optimalisasi pelayanan dan meningkatkan efektifitas kinerja Dinas Perhubungan Kabupaten Seruyan berdasarkan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 139 Tahun 2016 tentang Pedoman, Tugas dan Fungsi Organisasi Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintah bidang perhubungan perlu dilakukan evaluasi nomenklatur yang dilakukan secara efektif, efisien dan rasional sesuai dengan kebutuhan perangkat daerah
Dasar hukum Peraturan Bupati Seruyan Nomor 14 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 189 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II KEDUDUKAN;
BAB III SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB VI TATA KERJA;
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.