Peraturan Bupati Seruyan Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Seruyan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Seruyan Nomor 29 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan adanya permasalahan yang cukup kompleks seperti tingkat pengangguran yang cukup tinggi, kualitas dan keterampilan tenaga kerja yang belum mampu memenuhi kebutuhan yang disyaratkan oleh pasar kerja, hubungan industrial dan perlindungan tenaga kerja belum berjalan secara harmonis yang ditandai dengan masih terjadinya perselisihan hubungan industrial, pemutusan hubungan kerja dan mogok kerja. Sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Seruyan
Dasar hukum Peraturan Bupati Seruyan Nomor 29 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 29 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PENETAPAN DAN KEDUDUKAN;
BAB III SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
BAB V TATA KERJA;
BAB VI KEPEGAWAIAN;
BAB VII PEMBIAYAAN;
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.