PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 59 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penghapusan Utang Uang Kunci Pemerintah Daerah Terhadap Penggunaan Fasilitas Pasar
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 59 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dan mernberikan kepastian hukum dalam penyelesaian dan penghapusan utang Pemerintah Daerah berupa Pembayaran Uang Kunci Pengunaan Fasilitas Pasar, perlu menetapkan Tata cara penghapusan utang Vang Kunci Pemerintah Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyelesaian dan Penghapusan Utang Uang Kunci Pernerintah Daerah berupa Pernbayaran Vang Kunci Pemerintah Daerah terhadap Penggunaan Fasilitas Pasar;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 59 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.