PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkunganperusahaan di Kabupaten Sidenreng Rappang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sebagai tindak lanjut pasal 32 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Penanaman Modal Di Kabupaten Sidenreng Rappang, maka dipandang perlu mengatur lebih lanjut mengenai pelaksanaan pengembangan masyarakat sebagai pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kabupaten Sidenreng Rappang.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.