Peraturan Bupati Sijunjung Nomor 3 Tahun 2019

Peraturan Bupati Sijunjung Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sijunjung Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Prosedur Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sijunjung Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Peraturan Bupati Sijunjung Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman dan Prosedur Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung perlu diubah

Dasar hukum Peraturan Bupati Sijunjung Nomor 3 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956,
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
  7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
  8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009,
  9. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013,
  10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  11. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ,
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012,
  15. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018,
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011,
  18. Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 7 Tahun 2009

PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIJUNJUNG NOMOR 31 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN DAN PROSEDUR PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PEMERINTAH DARAH KABUPATEN SIJUNJUNG

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sijunjung

Nomor
3 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Sijunjung Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Prosedur Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung

Ditetapkan Tanggal
12 Maret 2019

Diundangkan Tanggal
12 Maret 2019

Berlaku Tanggal
12 Maret 2019

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN SIJUNJUNG TAHUN 2019 NOMOR 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (192.77 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar