Peraturan Bupati Sijunjung Nomor 25 Tahun 2021

Peraturan Bupati Sijunjung Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Perbup No. 20 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pembayaran Penyetoran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran PBB P2

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sijunjung Nomor 25 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka percepatan dan perluasan ETP, maka ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembayaran PBB P2 perlu diubah dan disesuaikan kembali

Dasar hukum Peraturan Bupati Sijunjung Nomor 25 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956,
  2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997,
  3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010,
  8. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012

Ketentuan ayat (2) Pasal 4 Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2014 diubah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sijunjung

Nomor
25 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perubahan Atas Perbup No. 20 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pembayaran Penyetoran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran PBB P2

Ditetapkan Tanggal
09 Juli 2021

Diundangkan Tanggal
09 Juli 2021

Berlaku Tanggal
09 Juli 2021

Sumber
BD Kab. Sijunjung Tahun 2021 No. 25

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (79.67 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar