Peraturan Bupati Sikka Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sikka Nomor 33 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 134 ayat (4) dan Pasal 162 ayat (11) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Belanja Tidak Terduga.
Dasar hukum Peraturan Bupati Sikka Nomor 33 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1958
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 13 Tahun 2016.
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Maksud, Tujuan dan Azas, Bab III Ruang Lingkup;
Bab IV Penanganggaran;
Bab V Pelaksanaan;
Bab VI Pencairan;
Bab VII Pertanggungjawaban dan Pelaporan;
Bab VIII Pengawasan;
Bab IX Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.