Peraturan Bupati Simeuleu Nomor 33 Tahun 2019

Peraturan Bupati Simeuleu Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Baitul Mal Kabupaten Simeulue

ABSTRAK

Peraturan Bupati Simeuleu Nomor 33 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2), Pasal 52 ayat (2), Pasal 59 ayat (6) dan Pasal 64 ayat (3) Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal maka perlu menetapkan susunan organisasi dan tata kerja Baitul Mal Kabupaten Simeulue.

Dasar hukum Peraturan Bupati Simeuleu Nomor 33 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
  11. Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2014
  12. Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018.

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 58 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Organisasi;
BAB III Tugas, Fungsi dan Kewenangan;
BAB IV Pengangkatan dan Pemberhentian;
BAB V Tata Kerja;
BAB VI Hubungan Kerja;
BAB VII Pembiayaan;
BAB VIII Pelaporan dan Pertanggungjawaban;
BAB IX Peran Serta Masyarakat;
BAB X Ketentuan Lain-lain;
BAB XI Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Simeuleu

Nomor
33 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Baitul Mal Kabupaten Simeulue

Ditetapkan Tanggal
22 Oktober 2019

Diundangkan Tanggal
22 Oktober 2019

Berlaku Tanggal
22 Oktober 2019

Sumber
BD. 2019/ No. 33

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Simeuleu Nomor 33 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (12.61 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar