Peraturan Bupati Sleman Nomor 51 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sleman
Nomor
51 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Ditetapkan Tanggal
28 Agustus 2015
Diundangkan Tanggal
28 Agustus 2015
Berlaku Tanggal
28 Agustus 2015
Sumber
BD.2015/NO.6.SERI.C
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bupati Sleman Nomor 11 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Mengubah :
- Peraturan Bupati Sleman Nomor 50 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.