Peraturan Bupati Sleman Nomor 67 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sleman Nomor 67 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, pada sub urusan ketentraman dan ketertiban umum, dan pada sub urusan kebakaran yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja perlu menetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja., serta berdasarkan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah diatur dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum Peraturan Bupati Sleman Nomor 67 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang Nomor 15 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016.
Pada Peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat (Subbagian Umum dan Kepegawaian, Subbagian Keuangan, Subbagian Perencanaan dan Evaluasi);
Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Seksi Operasional Ketenteraman dan Ketertiban, Seksi Pembinaan Ketenteraman dan Ketertiban);
Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan (Seksi Pembinaan dan Pengawasan, Seksi Penegakan);
Bidang Perlindungan Masyarakat (Seksi Operasional Satuan Perlindungan Masyarakat, Seksi Pengembangan Potensi Perlindungan Masyarakat);
Bidang Pemadam Kebakaran (Seksi Pencegahan Kebakaran, Seksi Operasional dan Investigasi Kebakaran);
Unit Pelaksana Teknis;
Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja;
Kepala Satuan;
Sekretaris;
Satuan Organisasi, serta Kepegawaian.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Sleman Nomor 55 Tahun 2011 tentang Uraian, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.