Peraturan Bupati Sleman Nomor 88 Tahun 2016

Peraturan Bupati Sleman Nomor 88 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPT Layanan Pengadaan Secara Elektronik

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sleman Nomor 88 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang pelayanan dan pengelolaan sistem pengadaan secara elektronik, perlu dibentuk unit pelaksana teknis, serta untuk melaksanakan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja UPT pada dinas dan UPT pada badan diatur dengan Peraturan Bupati.

Dasar hukum Peraturan Bupati Sleman Nomor 88 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang Nomor 15 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
  4. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 87 Tahun 2016.

Pada peraturan ini diatur tentang Pembentukan UPT Layanan Pengadaan Secara Elektronik, yang merupakan unit pelaksana teknis pada Dinas Komunikasi dan Informatika. Diatur pula tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi UPT Layanan Pengadaan Secara Elektronik, Uraian Tugas dan Fungsi Subbagian Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional serta Tata Kerja. UPT Layanan Pengadaan Secara Elektronik mempunyai tugas melaksanakan sebagian kegiatan teknis Dinas Komunikasi dan Informatika bidang pelayanan pengadaan secara elektronik. UPT Layanan Pengadaan Secara Elektronik dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi dalam penyusunan rencana kerja UPT Layanan Pengadaan Secara Elektronik, perumusan kebijakan teknis pelayanan pengadaan secara elektronik, pelayanan pengadaan barang/jasa secara elektronik, pengelolaan sistem pengadaan secara elektronik dan infrastrukturnya, pelaksanaan registrasi dan verifikasi pengguna sistem pengadaan secara elektronik, pelayanan pelatihan dan dukungan teknis pengoperasian sistem pengadaan secara elektronik, pelaksanaan ketatausahaan, evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan kerja UPT Layanan Pengadaan Secara Elektronik, dan pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sleman

Nomor
88 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPT Layanan Pengadaan Secara Elektronik

Ditetapkan Tanggal
02 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
02 Desember 2016

Berlaku Tanggal
02 Desember 2016

Sumber
BD.2016/NO.88

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Sleman Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pembentukan Layanan Pengadaan Secara Elektronik

Download PDF (77.89 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar