Peraturan Bupati Sleman Nomor 9.1 Tahun 2017 Tentang Jaminan Pembiayaan Pendidikan Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sleman Nomor 9.1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa salah satu upaya pemerintah daerah dalam rangka memberikan kesempatan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu adalah melalui pemberian jaminan pembiayaan pendidikan daerah;
- bahwa untuk tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan pemberian jaminan pembiayaan pendidikan daerah perlu adanya pedoman dalam pemberian jaminan pembiayaan pendidikan daerah;
Dasar hukum Peraturan Bupati Sleman Nomor 9.1 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, dan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
Materi Pokok:
Prosedur dan Pertanggungjawaban, Pembinaan dan Pengawasan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Sleman Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman No 2 Tahun 2013 tentang Jaminan Pembiayaan Pendidikan Daerah
- Peraturan Bupati Sleman Nomor 2 Tahun 2013 tentang Jaminan Pembiayaan Pendidikan Daerah
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.