Peraturan Bupati Sleman Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Mekanisme Mutasi Pegawai Negeri Sipil Antar Instansi Pemerintah pada Pemerintah Kabupaten Sleman
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sleman Nomor 14 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menjamin objektivitas dan transparansi proses mutasi Pegawai Negeri Sipil antar instansi pemerintah pada Pemerintah Kabupaten Sleman perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Mutasi Pegawai Negeri Sipil Antar Instansi Pemerintah pada Pemerintah Kabupaten Sleman.
Dasar hukum Peraturan Bupati Sleman Nomor 14 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009,
- Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016.
Materi Pokok:
Disusunnya Peraturan Bupati ini untuk menjamin pelaksanaan mutasi PNS dilakukan secara objektif dan transparan, untuk menjamin kesinambungan kinerja organisasi perangkat daerah melalui mutasi dan untuk memperoleh PNS dengan kompetensi sesuai kebutuhan Pemerintah Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bupati Sleman Nomor 25 Tahun 2021 tentang Mekanisme Mutasi Pegawai Negeri Sipil Antar Instansi Pemerintah Pada Pemerintah Kabupaten Sleman
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.