Peraturan Bupati Sleman Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sleman Nomor 27 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan ketertiban pemasangan alat peraga kampanye perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemasangan AIat Peraga Kampanye
Dasar hukum Peraturan Bupati Sleman Nomor 27 Tahun 2018 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2017,
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018,
- Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 14 Tahun 2003, dan Peraturan Bupati Sleman Nomor
- 1 Tahun 2018
Materi Pokok:
Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Tata Cara Perizinan, Tata Cara Penerapan Sanksi Administrasi, Pembinaan, Pengawasan dan Penertiban
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah sebagian dengan :
- Peraturan Bupati Sleman Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perbup Nomor27 Tahun 2018 ttg Pemasangan Alat Peraga Kampanye
Mencabut :
- Peraturan Bupati Sleman Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye
- Peraturan Bupati Sleman Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye
- Peraturan Bupati Sleman Nomor 30 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye
- Peraturan Bupati Sleman Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.