Peraturan Bupati Sleman Nomor 22.1 Tahun 2019

Peraturan Bupati Sleman Nomor 22.1 Tahun 2019 Tentang Biaya Operasional dan Besaran Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sleman Nomor 22.1 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya Badan Permusyawaratan Desa berhak mendapatkan biaya operasional dan tunjangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.

Dasar hukum Peraturan Bupati Sleman Nomor 22.1 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 15 tahun 1950,
  2. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014,
  3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016,
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018,
  7. Peraturan Daerah Kab. Sleman Nomor 3 Tahun 2019, dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 31 Tahun 2018.

Materi pokok:
Biaya Operasional BPD, Tunjangan BPD, Tunjangan Staf Administrasi BPD, dan Pembinaan dan Pengawasan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sleman

Nomor
22.1 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Biaya Operasional dan Besaran Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa

Ditetapkan Tanggal
02 Juli 2019

Diundangkan Tanggal
02 Juli 2019

Berlaku Tanggal
02 Juli 2019

Sumber
BD.2019/NO.22.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sleman Nomor 22.1 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (17.13 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar