Peraturan Bupati Sleman Nomor 22.1 Tahun 2019 Tentang Biaya Operasional dan Besaran Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sleman Nomor 22.1 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya Badan Permusyawaratan Desa berhak mendapatkan biaya operasional dan tunjangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati Sleman Nomor 22.1 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 15 tahun 1950,
- Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014,
- Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018,
- Peraturan Daerah Kab. Sleman Nomor 3 Tahun 2019, dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 31 Tahun 2018.
Materi pokok:
Biaya Operasional BPD, Tunjangan BPD, Tunjangan Staf Administrasi BPD, dan Pembinaan dan Pengawasan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sleman Nomor 22.1 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.