Peraturan Bupati Sleman Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sleman Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dibutuhkan perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat secara mandiri.
Dasar hukum Peraturan Bupati Sleman Nomor 4 Tahun 2020 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014.
Materi pokok:
Pilar STBM, Capaian Indikator STBM, Verifikasi dan Deklarasi, Pembentukan Tim Fasilitator, Peran, Tugas, dan Tanggung Jawab, Pemantauan dan Evaluasi, dan Pembiayaan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.