Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 35 Tahun 2019

Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Penetapan Kelompok Kemampuan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2020

ABSTRAK

Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 35 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, khususnya dalam penghitungan Tunjangan Komunikasi Insentif, Tunjangan Reses, dan Dana Operasional bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD untuk Tahun 2020, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah Tahun Anggaran 2020;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Kelompok Kemampuan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2020 dengan Peraturan Bupati;

Dasar hukum Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 35 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang No 17 Tahun 2003
  2. Undang-Undang No 38 Tahun 2003
  3. Undang-Undang No 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang No 33 Tahun 2004
  5. Undang-Undang No 12 Tahun 2011
  6. Undang-Undang No 23 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
  11. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017
  12. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019

Peraturan Bupati ini memuat:
Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1;
Bab II Kelompok Kemampuan Keuangan Daerah, Pasal 2-Pasal 3;
Bab III Kemampuan Keuangan Kabupaten Solok Selatan, Pasal 4;
Bab IV Ketentuan Penutup, Pasal 5. Kemampuan Keuangan Daerah terdiri dari 3 (tiga) kelompok, yaitu tinggi, sedang, dan rendah. Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah bagi Kabupaten diatur sebagai berikut, diatas Rp550.000.000.000,00 dikelompokkan pada Kemampuan Keuangan Daerah tinggi;
Rp300.000.000.000,00- Rp550.000.000.000,00 dikelompokkan pada Kemampuan Keuangan Daerah sedang, dan
dibawah Rp300.000.000.000,00 dikelompokkan pada Kemampuan Keuangan Daerah rendah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan

Nomor
35 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Penetapan Kelompok Kemampuan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
27 Agustus 2019

Diundangkan Tanggal
27 Agustus 2019

Berlaku Tanggal
27 Agustus 2019

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2019 Nomor 35

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 35 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (4.91 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar