Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK
Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 46 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum;
- bahwa agar pemungutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan dapat terlaksana secara efektif dan efisien, perlu diatur tata cara pemungutan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Dasar hukum Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 46 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang No 38 Tahun 2003
- Undang-Undang No 28 Tahun 2009
- Undang-Undang No 12 Tahun 2011
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000
- Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan No 3 Tahun 2012
Peraturan Bupati ini memuat:
6 Bab dan 9 Pasal, yaitu Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1;
Bab II Tarif Retribusi, Pasal 2-Pasal 3;
Bab III Tata Cara Pemungutan, Pembayaran dan Penagihan Retribusi, Pasal 4-Pasal 6;
Bab IV Tata Cara Perhitungan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi, Pasal 7-Pasal 8;
Bab VI Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 46 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.