Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 3 Tahun 2020

Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 59 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undnagan dan diberikan berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/atau pertimbangan objektif lainnya;
  2. bahwa berdasarkan Keputusan ketentuan diktum KESATU Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019 tentang tata cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah yang menyatakan bahwa pemerintah daerah menetapkan pemberian tambahan penghasilan pegawai ASN dilingkungan pemerintah daerah dengan peraturan kepala daerah setelah mendapat persetujuan tertulis menteri;
  3. bahwa Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 41 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Bertita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2017 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 37 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 41 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Pengahsilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2018 Nomor 37) sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga perlu dicabut dan diganti;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati;

Dasar hukum Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 3 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang No 28 Tahun 1999
  2. Undang-Undang No 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang No 38 Tahun 2003
  4. Undang-Undang No 33 Tahun 2004
  5. Undang-Undang No 28 Tahun 2009
  6. Undang-Undang No 44 Tahun 2009
  7. Undang-Undang No 12 Tahun 2011
  8. Undang-Undang No 5 Tahun 2014
  9. Undang-Undang No 23 Tahun 2014
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019
  17. Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009
  18. Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2014
  19. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
  20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
  23. Peraturan Menteri Keuangan No 126 Tahun 2019
  24. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 23 Tahun 2017
  25. Peraturan BKN RI No 24 Tahun 2017
  26. Keppres No 68 Tahun 1995
  27. Keputusan Menteri Dalam Negeri No 061-5449 Tahun 2019
  28. Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan No 15 Tahun 2016
  29. Peraturan Bupati Solok Selatan No 18 Tahun 2017

Peraturan ini memuat:
XVII Bab dan 39 Pasal. Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Maksud dan Tujuan;
Bab III Prinsip Pemberian TPP;
Bab IV Kriteria Pemberian TPP;
Bab V Pemberian TPP;
Bab VI Penetapan Besaran TPP;
Bab VII Instrumen Penghitungan TPP;
Bab VIII Hari, Jam Kerja dan Pengelola Data;
Bab IX Penginputan Bahan TPP;
Bab X Monitoring dan Evaluasi;
Bab XI Sanksi;
Bab XII Perhitungan TPP;
Bab XIV Tata Cara Pembayaran;
Bab XV Ketentuan Lain-Lain;
Bab XVI Ketentuan Peralihan;
Bab XVII Ketentuan Penutup. PNS dilingkungan Pemerintah Daerah selain diberikan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan TPP setiap bulan. maksud pemberian TPP adalah untuk meningkatkan profesionalisme Pegawai dalam melakukan pekerjaan. tujuan pemberian TPP adalah untuk meningkatkan disiplin pegawai;
meningkatkan motivasi kerja;
meningkatkan kesejahteraan [egawai;
meningkatkan kulaitas pelayanan, dan
meningkatkan kinerja pegawai.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan

Nomor
3 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan

Ditetapkan Tanggal
03 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
03 Februari 2020

Berlaku Tanggal
03 Februari 2020

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2020 Nomor 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (26.43 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar