Peraturan Bupati Soppeng Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Soppeng
Tentang
Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas
Ditetapkan Tanggal
19 Maret 2015
Diundangkan Tanggal
20 Maret 2015
Berlaku Tanggal
20 Maret 2015
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (218.71 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
Artikel Terkait
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Perubahan Atas Peraturan Bupati Soppeng Nomor 101 Tahun 2019 Tentang Standar Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Soppeng
Perubahan Atas Lampiran I Peraturan Bupati Soppeng Nomor 88 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian Danpenetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2022
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Soppeng Nomor 111 Tahun 2019 Tentang Pemanfaatan Pendapatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas Kabupaten Soppeng
Perubahan Atas Peraturan Bupati Soppeng Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022