Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Pedoman Kode Bidang dan Kegiatan dan Kode Rekening Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kabupaten Sukoharjo

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: bahwa dalam rangka melengkapi pedoman pelaksanaan pengelolaan keuangan desa sehingga dapat efektif dan efisien sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Kode Bidang dan Kegiatan Dan Kode Rekening Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kabupaten Sukoharjo perlu diubah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Kode Bidang dan Kegiatan Dan Kode Rekening Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kabupaten Sukoharjo;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo

Nomor
11

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Pedoman Kode Bidang dan Kegiatan dan Kode Rekening Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kabupaten Sukoharjo

Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2018

Diundangkan Tanggal
07 Februari 2018

Berlaku Tanggal
07 Februari 2018

Sumber
BD Tahun 2018/ No. 11

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Kode Bidang dan Kegiatan dan Kode Rekening Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kabupaten Sukoharjo

Download Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar