Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Online

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: bahwa Administrasi Kependudukan diarahkan untuk memenuhi hak azasi setiap orang di bidang administrasi kependudukan tanpa diskriminasi;
  2. bahwa dalam rangka memenuhi hak azasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu dilakukan pelayanan administrasi kependudukan secara profesional, cepat dan mudah diakses oleh masyarakat;
  3. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan menyebutkan Pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab menyelenggarakan urusan adminisrasi kependudukan sesuai dengan kewenangannya;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Online;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo

Nomor
10

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Online

Ditetapkan Tanggal
12 Maret 2019

Diundangkan Tanggal
12 Maret 2019

Berlaku Tanggal
12 Maret 2019

Sumber
BD 2019/ No. 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar