PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi
badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah
pusat Kesehatan Masyarakat
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 99 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat;
DETAIL PERATURAN
badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah
pusat Kesehatan Masyarakat
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.