Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat serta Staf Ahli Bupati dipandang perlu menyusun Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat
Dasar hukum Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 11 tahun 2016
- Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 48 Tahun 2016
RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA STAF AHLI BUPATI;
TERDIRI DARI VI BAB DAN 10 PASAL;
DAN MENGATUR HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT;
1. KETENTUAN UMUM;
2. KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
3. RINCIAN TUGAS DAN KOORDINASI;
4. JABATAN PERANGKAT DAERAH;
5. TATA KERJA;
6. KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.