Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 64 Tahun 2018

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 64 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pemberian dan Tata Cara Pembayaran Honorarium Pegawai Honorer Daerah dan Jasa Transportasi Pegawai Kontrak Daerah, Pegawai Sukarela dan Pegawai Tidak Tetap Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 64 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka penyesuaian pembayaran honorarium dan jasa transportasi pegawai tidak tetap berdasarkan azas keadilan dan kinerja pegawai tersebut, dipandang perlu melakukan perubahan Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pemberian dan Tataa Cara Pembayaran Honorarium Pegawai Honorer Daerah Dan Jasa Transportasi Pegawai Sukarela dan Pegawai Tidak Tetap Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat;
  2. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perubahan Peraturan Bupati tentang Pemberian Dan Tata Cara Pembayaran Honorarium Pegawai Honorer Daerah dan Jasa Transportasi Pegawai Kontrak Daerah, Pegawai Sukarela dan Pegawai Tidak Tetap Kegiatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.

Dasar hukum Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 64 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 8 Tahun 2012.

1. Ketentuan Pasal 5 ayat (6) huruf f, huruf g diubah, disisipkan 1 (satu) huruf baru yaitu huruf j, disisipkan 1 (satu) ayat baru yaitu ayat (6a), ayat (17) diubah, ayat (18) diubah, disisipkan 1 (satu) ayat baru yaitu ayat (18a), dan ayat (19) dihapus;
2. Ketentuan Pasal 8 diubah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat

Nomor
64 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pemberian dan Tata Cara Pembayaran Honorarium Pegawai Honorer Daerah dan Jasa Transportasi Pegawai Kontrak Daerah, Pegawai Sukarela dan Pegawai Tidak Tetap Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat

Ditetapkan Tanggal
03 April 2018

Diundangkan Tanggal
03 April 2018

Berlaku Tanggal
03 April 2018

Sumber
Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (142.74 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar