Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 90 Tahun 2019

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 90 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat. Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana teknis Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Kedudukan, Sususnan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat.

Dasar hukum Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 90 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003,
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  3. Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014,
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
  7. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015,
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007,
  9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2013,
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017,
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 11 Tahun 2016,

Ketentuan umum, pembentukan, Kedudukan dan susunan organisasi, Tugas dan fungsi, Jabatan unit pelaksana teknis daerah pusat kesehatan masyarakat, Tata kerja, Pembiayaan, Ketentuan peralihan, Ketentuan penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat

Nomor
90 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat

Ditetapkan Tanggal
28 November 2019

Diundangkan Tanggal
28 November 2019

Berlaku Tanggal
28 November 2019

Sumber
BAGIAN HUKUM KABUPATEN SUMBAWA BARAT

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (580.38 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar