Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 93 Tahun 2019

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 93 Tahun 2019 Tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2018-2022

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 93 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk mendukung percepatan pencapaian tujuan pembangunan millenium, khususnya target sektor air minum dan sanitasi di Kabupaten Sumbawa Barat, perlu disesuaikan dengan salah satu indikator capaian RPJMN 2015 -2019 tentang kebutuhan dasar masyarakat sektor air minum dan sanitasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2018 – 2022.

Dasar hukum Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 93 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Pasal 18 Ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,
  3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003,
  4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008,
  6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,
  7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011,
  8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005,
  11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2005,
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008,
  13. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/2007,
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010,
  15. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2011, Surat Edaran Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 0445/M.PPN/11/2010,
  16. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 29 Tahun 2013,
  17. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 11 Tahun 2016,
  18. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 8 tahun 2017.

Ketentuan umum, Peran, fungsi, kedudukan dan sistematika RAD-AMPL kabupaten sumbawa barat 2018-2022, Pelaksanaan RAD AMPL kabupaten sumbawa barat 2018-2022, Pemantauan dan evaluasi RAD AMPL Kabupaten sumbawa barat 2018-2022, Ketentuan penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat

Nomor
93 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2018-2022

Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
20 Desember 2019

Berlaku Tanggal
20 Desember 2019

Sumber
BAGIAN HUKUM KABUPATEN SUMBAWA BARAT

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (127.62 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar