Peraturan Bupati Tabalong Nomor 66 Tahun 2021 Tentang Pengembangan Karier Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tabalong Nomor 66 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menyelenggarakan manajemen pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Tabalong perlu disusun rencana pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil;
- bahwa untuk menjamin kelancaran dalam penyusunan rencana pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil diperlukan suatu panduan penyusunan rencana pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong;
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 188 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Setiap Instansi Pemerintah menyusun pola karier instansi secara khusus sesuai dengan kebutuhan berdasarkan pola karier nasional dan ditetapkan oleh Pejabat pembina Kepegawaian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Karier Pegawai Negeri Sipil;
Dasar hukum Peraturan Bupati Tabalong Nomor 66 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019
- Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021
- Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 28 Tahun 2020
- Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Tabalong nomor 63 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Pengembangan Karier Pegawai Negeri Sipil, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Rencana Pengembangan Karier Pegawai Negeri Sipil;
3. Penyusunan Rencana Pengembangan Karier PNS;
4. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.