Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 40 Tahun 2020

Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 59 Tahun 2014 Tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Penandatanganan Keputusan dan Surat-surat di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 40 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Dalam Rangka Mendukung Kelancaran Adimistrasi Serta Untuk Mengoptimalkan Pelayanan Birokrasi, Khususnya Dalam Penandatangan Keputusan dan Surta-surta Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Perlu Mencabut Pndelegaslan Sebagian Kewenagan Penandatanganan Keputusan dan Surat-surat di Bidang Kepegawaian Yang Telah Diberikan Berdasarkan Peraturan Bupati;
  2. bahwa Berdasarkan Petimbangan Sebagaimana Dimaksud Huruf a, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 59 Tahun 2014 Tentang Pendelegasian Sebagai Kewenangan Penandatanganan Keputusan dan Surat-surat di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 40 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum
  2. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2003
  3. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014
  4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016
  9. Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016
  10. Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 18 Tahun 2017.

Peraturan ini Tentang Pendelegasian Sebagai Kewenangan Penandatangan Keputusan dan Surat-surat di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu

Nomor
40 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pencabutan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 59 Tahun 2014 Tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Penandatanganan Keputusan dan Surat-surat di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu

Ditetapkan Tanggal
13 Oktober 2020

Diundangkan Tanggal
13 Oktober 2020

Berlaku Tanggal
13 Oktober 2020

Sumber
BD.2020/No.40

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (49.88 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar