Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unsur-unsur Organisasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 47 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, perlu dilakukan penyesuaian tugas, fungsi, uraian tugas dan tata kerja unsur-unsur organisasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dalam bentuk Peraturan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unsur-unsur Organisasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 47 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 32/PRT/M/2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 24 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Unsur-Unsur Organisasi Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : http://jdih.tanahbumbukab.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.