Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perjalanan Dinas
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk akuntabilitas dan tertib administrasi perjalanan dinas perlu diatur tata cara pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri;
- bahwa Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sudah tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dan perkembangan kondisi saat ini;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas;
Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 .Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016
- .Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati Tentang Perjalanan Dinas, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum 2. Jenis Perjalanan Dinas 3. Pejabat Yang Berwenang Menandatangani SPT Dan SPPD 4. Lama Perjalanan Dinas 5. Biaya Perjalanan Dinas 6. Penganggaran Dan Pembebanan Biaya Perjalanan Dinas 7. Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas 8. Perjalanan Dinas Pemadaman Kebakaran 9. Perjalanan Dinas Dalam Rangka Pendidikan Dan Pelatihan 10. Ketentuan Peralihan 11. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.