Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 29 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 29 Tahun 2015 Tentang Uraian Tugas Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan di Lingkungan Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Tanah Laut

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 29 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 19 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Dinas dan Badan Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut maka perlu dilakukan perumusan uraian tugas unsur – unsur organisasi Unit Pelaksana teknis Dinas dan Badan. Dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan pada Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Tanah Laut, maka perlu ditetapkan uraian tugas unsur-unsur organisasinya dengan peraturan Bupati Tanah Laut.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut

Nomor
29

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Uraian Tugas Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan di Lingkungan Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Tanah Laut

Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2015

Diundangkan Tanggal
30 Maret 2015

Berlaku Tanggal
30 Maret 2015

Sumber
BD.2015/NO.29

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 29 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar