PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 134 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut TA 2016
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sehubungan dengan terjadinya beberapa pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja dalam objek belanja berkenaan dan antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan, maka perlu dilakukan perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar rincian dalam obyek belanja berkenaan dan antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaannya.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 15 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 134 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut TA 2016
- Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 134 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut TA 2016
Mengubah :
- Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 134 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Download Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.