Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2019

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkanPeraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019 yang menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Lautmendapat alokasi Dana Alokasi Khusus Reguler Bidang Jalan sebesar Rp.37.508.881.000, – (tiga puluh tujuh milyar lima ratus delapan juta delapan ratus delapan puluh satu ribu rupiah), Dana Alokasi Khusus Penugasan Bidang Jalan sebesar Rp.14.781.771.000, – (empat belas milyar tujuh ratus delapan puluh satu juta tujuh ratus tujuh puluh satu ribu (rupiah) dan Dana Alokasi KhususPenugasan Bidang Irigasi sebesar Rp.5.951.760.000, – (limamilyar sembilan ratus lima puluh satu juta tujuh ratus enam puluh ribu rupiah);
  2. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
  3. bahwa Belanja Tidak Terduga dianggarkan untuk mendanai kebutuhan mendesak lainnya yang tidak tertampung dalam program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2019;
  4. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telahdiubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar rincian dalam obyek belanja berkenaan dan antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan perlu dilakukan Perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaannya;
  5. bahwa dengan adanya kebijakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka terjadi penambahan dan pergeseran belanja pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah sehingga perlu melakukan Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut dengan Mendahului Penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2019;
  6. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang PerubahanAtas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;

Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
  2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  10. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014
  11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  12. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  23. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
  24. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
  25. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
  26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
  28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018
  29. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007
  30. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
  31. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2018
  32. Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2018

Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut

Nomor
7 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019

Ditetapkan Tanggal
20 Februari 2019

Diundangkan Tanggal
20 Februari 2019

Berlaku Tanggal
20 Februari 2019

Sumber
BD.2019/NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (127.63 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar